Revisi UU Otsus Papua Ditargetkan Disahkan 15 Juli

Jakarta, TanahPapua.id, (06/07/2021) – Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diharapkan berjalan lancar. Amendemen kedua payung hukum otsus di Papua itu ditargetkan disahkan sebelum masa reses, yakni Jumat, 16 Juli 2021.
“Pada (Kamis) 15 Juli, rapat paripurna (pengambilan keputusan) tingkat kedua (pengesahan revisi UU Otsus Papua),” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Dia menyampaikan jadwal pembahasan revisi UU Otsus Papua. Pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) dilakukan pada 6-7 Juli 2021. Selanjutnya, revisi UU Otsus Papua memasuki pembahasan pada tingkat perumusan dan sinkronisasi pada 8-9 Juli 2021.
Setelah itu, Panitia Khusus (Pansus) bersama pemerintah dijadwalkan mengambil keputusan tingkat pertama revisi UU Otsus Papua pada 12 Juli. Edward sepakat dengan usulan pembahasan DIM bisa menerapkan teknologi via virtual.
“Yang penting secara substansi kita betul-betul mengerahkan seluruh tenaga dalam konteks revisi UU Papua,” ujar dia.