Dukungan Implementasi UU Otsus No 02 Tahun 2021

Mamberamo Raya, TanahPapua.id, (15/08/2021) – di Halaman Markas Cabang Pramuka Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah Ibukota Kab Mamberamo raya, Bersama Simson Soromaja (Tokoh Adat Kawera Mamberamo Raya) Dalam Rangka Dukungan UU Otsus No 02 Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya.
Kita Patut bersyukur dengan adanya UU No 02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Otonomi Khusus kita orang Papua bisa sampai kondisi seperti ini, Undang Undang itu adalah sebuah aturan hukum tertulis yang harus dilaksanakan oleh Para pemangku kebijakan untuk masyarakat karena dalam aturan itu ada amanat hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi dan diberikan.
“Pemerintahan di Papua adalah tokoh adat, tokoh agama dan Pemerintah daerah apabila salah satunya tidak dilibatkan, hakikat pembangunan tidak akan pernah tercapai” Ujarnya.
bersama para tokoh perempuan ingin Generasi penerus melanjutkan perjuangan dengan terlebih dahulu dibekali pendidikan dan kemampuan yang layak, bukan hanya dukungan uang tapi kualitas pendidikan. Disini anak anak semakin bodoh karena kualitas guru dan pelayanan masih rendah. Adanya otonomi khusus yang telah disempurnakan kiranya anak anak dapat dipenuhi kebutuhan pendidikannya di daerah sendiri.
“Prioritas ke depan, saya akan mendorong Pemerintah daerah untuk membuka akses secara fisik maupun non fisik. Kita orang OAP semua memiliki hak yang sama, tidak boleh ada yang bicara orang hulu atau hilir, dan lain lain. Masyarakat kita satu yakni mamberamo raya” Ujarnya.