Herman Hamadi ,Ondoafi besar Kampung Tobati Enggros Mendukung Pengesahan UU Otsus No 2 Tahun 2021 dan Suksesnya Pelaksanaan PON XX Papua

Jayapura, TanahPapua.id, (31/08/2021) –UU Otsus Papua telah disahkan oleh Pemerintah Pusat sebagai upaya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di Papua. senada dengan hal tersebut, Herman Hamadi ,Ondoafi besar kampung Tobati Enggros Kota Jayapura mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut.
Menurut Herman, kami sebagai Ondoafi besar kampung Tobati Enggros yang berada di Tanah Tabi , sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi yang telah menandatangani UU Otsus Papua tentang Perubahan UU No 2 Otsus Papua Tahun 2021, yang mana Otsus Papua di perpanjang kembali, karena Otsus Papua sudah terbukti dalam segala pembangunan di Tanah Papua.
“Sampai kami di kampung menjadi maju dan diperhatikan oleh Pemerintah dengan menggunakan dana Otsus, untuk itu kami sebagai Ondoafi besar di kota Jayapura mengharapkan kedepan dana Otsus yang begitu besar dapat diatur dengan baik dan masyarakat Papua dapat menikmati dan Sejahtera”, tegasnya.
Selain itu, pada bulan Oktober 2021, Papua akan menjadi tuan rumah PON XX, untuk itu kami sebagai Ondoafi besar Tobati Enggros di kota Jayapura siap mendukung menyukseskan PON XX di kota Jayapura yang mana telah disampaikan langsung oleh bapak Walikota Jayapura kepada kami selaku pemilik Tanah di kota ini bahwa kami siap mendukung pelaksanaan PON XX di kota Jayapura berjalan dengan aman,nyaman dan damai.
“Kami sebagai Ondoafi telah menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mendukung suksesnya PON XX Papua di kota Jayapura, dengan terlibat langsung menjaga keamanan dan kedamaian terutama bagi orang-orang diseluruh Indonesia untuk menyaksikan PON Papua, tutupnya.