Plt. Ketua DPD Golkar Papua Tegaskan Penetapan Cawagub Hargai Partai Golkar yang secara Etika Politik Berhak Atas Posisi Wagub Yang Ditinggalkan Klemen Tinal

Plt. Ketua DPD Golkar Papua, Achmad Doli Kurnia
Jayapura, TanahPapua.id, (01/09/2021) – Proses pencalonan cawagub sampai dengan saat ini masih terjadi tarik ulur diantara Partai Koalisi yang menunggu rekomendasi dari DPP.
Menyikapi kondisi ini, Plt. Ketua DPD Golkar Papua, Achmad Doli Kurnia berpendapat, penentuan dua nama oleh koalisi haruslah berdasarkan kesepakatan bersama, yang dilakukan berdasarkan mekanisme sebagaimana mestinya.
“Sebab selama kata sepakat itu belum ada, maka proses pengisian jabatan Wagub ini akan terus menimbulkan polemik, bahkan bisa saja akan kosong hingga akhir periode masa jabatan,” kata Doli
Dolly berpendapat tahapan tersebut masih panjang, karna tidak serta merta persetujuan DPD atau DPW menjadi dasar bahwa dua nama itu telah final. Ada mekanisme dan proses yang harus diselesaikan hingga ke tingkat pusat atau DPP Parpol.
“Ini memang tidak termuat dalam pasal 176 UU Pemilukada, tapi ingat setiap parpol punya AD/ARTnya, bahwa penentuan calon harus kepala daerah harus berdasarkan SK atau Rekomendasi DPP,” kata politisi NasDem ini.
Jikapun saat ini Pimpinan Parpol A mengatakan dua nama tersebut final atau Calon B mengklaim namanya telah disetujui Parpol C, kata doli, itu hanya pendapat mereka secara pribadi, dan itu bukan keputusan final koalisi.
“Ini belum final, dan ingat keputusan itu ada di dalam koalisi dan masih harus meminta persetujuan DPP,” katanya
Dirinya menyarankan kepada pimpinan maupun kader Parpol untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat. Jangan malu mengatakan, bahwa tahapan pengisian Cawabup ini masih panjang, masih ada mekanisme yang harus dilakukan bahkan tahapan yang belum tuntas.
“Sampaikanlah kepada publik tentang mekanisme dan tahapan yang benar. Tak perlu menciptakan sesuatu yang akhirnya menggiring opini masyarakat untuk mendukung bakal calon, yang notabene prosesnya tidak sesuai mekanisme. Sebab hal inilah yang akan mengganggu keamanan, membuat masyarakat terkotak-kotak bahkan bisa menimbulkan konflik dalam masyarakat,” harapnya.
Menyinggung tentang belum adanya pembentukan Pansus pemilihan Wagub Papua, Ketua DPR ini mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima menunggu surat pemberhentian Almarhum Klemen Tinal dari Presiden.
Disamping itu, dalam tahapannya Pansus pemilihan Wagub ini membutuhkan pembiayaan dan DPR Papua belum punya anggaran.