Pengesahan UU Otsus untuk Sejahterakan Warga Asli Papua

Jakarta, TanahPapua.id, (02/09/2021) – Wakil Ketua Desk Papua/Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja, Kementerian BPN/Bappenas, Velix Wanggai, menuturkan bahwa saat ini pemerintah dengan revisi UU tersebut sedang menuju kepada arah baru dalam mengelola Papua dengan Otsus.
“Poin tentang revisi Otsus ini adalah semangat besar dari Bapak Presiden Joko Widodo di tahun lalu bagaimana melihat papua ke depan, didalam pengantar Sidang Kabinet, beliau menyampaikan 3 poin dan saya pikir ini bisa jadi filosofi yang nantinya bisa menjadi pedoman, arah bagi pemerintah antar kementerian dan para anggota pansus terhadap melakukan perubahan di Papua,” ujarnya.
Tiga poin yang disebutkan tersebut adalah, pertama, evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektifitas penyaluran dana Otsus.
Kedua, perlunya sebuah semangat baru, paradigma baru, cara kerja baru. Kita harus bangun semua sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat.
Lalu ketiga, kebijakan Otsus Papua dan Papua Barat ini dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju.
“Ini adalah nuansa baru yang harus kita lakukan, harus ada sebuah lompatan dengan konteks yang spesifik, harus dilakukan terobosan dan tidak hanya pelaksanaan yang biasa-biasa saja,” kata Velix.
“Dari sisi Bappenas, perjalanan panjang 20 tahun ini tentang Papua. Kami dari pusat akan berdialog dengan jajaran pemerintahan Papua dan Papua Barat tentang rencana induk. Mudah-mudahan dengan platform bersama rencana induk ini bisa menjadi platform bersama hingga 2021,” pungkasnya.