Dukung Sekda Definitif Sesuai Kepres, Plt. Sekda Papua Ridwan Rumasukun di Tolak DPR Papua Saat Sidang Paripurna

Jayapura, TanahPapua.id, (13/09/2021) – Sidang paripurna DPRD Provinsi Papua yang dihadiri Rumasukun Plt Sekda, ditolak Ketua DPRD dan sejumlah Anggotanya lainnya.
Penolakan itu, saat hendak membaca sambutan Sekda Papua, kemudian akhirnya Rumasukun sebagai Plt bentukan Gubermur Papua, para Wakil Rakyat tersebut meninggalkan ruangan Sidang Paripurna
DPRD Provinsi Papua menginginkan kehadiran Sekda definitif hasil Keputusan Presiden yakni
Dance Yulian Flassy yang sah sesuai Undang-Undang.
“Sampai saat ini masih berlaku mengingat belum ada SK Kepres pembatalan dan baru terkait persoalan Sekda Papua,” kata Fauzi
Fauzi sebagai Aktivis HMI meminta Menkopolhukam RI segera menyelesaikan konflik Sekda Papua dan segera mengamankan Keputusan Presiden Jokowi.
“Sehingga Pemerintahan Papua bisa berjalan Normal dan tidak terjadi lagi konflik yang berkepanjangan,” ujarnya lagi.
“Apalagi mau menjelang PON XX Papua yang bisa mengganggu iklim politik yang kian memanas di Papua saat ini dengan berbagai persoalan yang timbul,” tuturnya lagi.