Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi Sosialisasikan RUU Otsus Perubahan Kedua

Jayapura, TanahPapua.id, (09/10/2021) – Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi mensosialisasikan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Mathius Awoitauw (Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi) menyampaikan Kabupaten Jayapura menjadi pusat sekretariat untuk mengorganisir teman-teman di daerah lain. Ini suatu upaya besar yang kita lakukan selama ini meskipun dengan beberapa orang saja yang ada di sini. Kita bisa memberi dan mengimbangi perkembangan-perkembangan di Tanah Papua.
“Kita konsisten dari Tabi, kita merangkul Saireri dan daerah-daerah lainnya untuk memberikan informasi-informasi yang benar tentang masalah di Papua. Kita juga menjadi penyeimbang dalam berbagai isu yang ada di tanah Papua, karena itu apa yang terjadi dalam revisi undang-undang Otsus ini banyak kerja-kerja dari tim baik Tabi maupun Saireri secara resmi,” katanya.
Mathius mengatakan Daerah Otonomi Baru ini bukan provinsi saja, tapi kabupaten/kota juga dalam revisi undang-undang ini.
“Jadi kalau ada yang alergi dengan undang-undang ini, ya memang ini dalam proses. Selama ini undang-undang ditangani atau dikerjakan oleh provinsi dan kabupaten/kota tidak berdaya. Karena itu, dengan perubahan ini nanti dijelaskan oleh tim terkait hal-hal apa yang penting dalam perubahan ini, yang bisa kita laksanakan atau kita sosialisasikan bersama-sama di tempat kita masing-masing,” tambahnya.
Untuk itu Mathius mengajak seluruh pihak yang ada di wilayah Tabi harus bersatu dan kompak untuk mengawal semua proses ini dan kita kerjakan yang sudah pasti bagaimana implementasinya bisa sampai kepada masyarakat. Hal itu yang penting untuk kita diskusikan bersama. Supaya dalam peraturan pemerintah yang nanti akan dihasilkan dalam tahun ini juga pikiran-pikiran itu bisa masuk sesuai apa yang kita harapkan bersama.
“Jadi saya pikir proses ini kita harus proaktif agar ini bisa ada di dalam perubahan-perubahan yang terjadi secara resmi. Karena itu kesempatan-kesempatan ini jangan kita berdebat terus sampai energi dan waktu kita habis, apa yang ada ini adalah satu kepastian hukum, mari kita berjalan di dalamnya,” tambahnya.