Yacob Pigai (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Deiyai) : Mendukung Implementasi UU Otsus No. 2 tahun 2021 dan Otsus Harus dilanjutkan
Deiyai, TanahPapua, (11/10//2021) – Yacob Pigai (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Deiyai), mengatakan sangat mendukung keberlanjutan Otsus di Papua.
Dirinya menyampaikan, bahwa sejak diberlakukannya otonomi khusus yang hingga kini sudah berjalan selama 20 tahun, menilai belum mampu mensejahterakan masyarakat Papua dengan baik, khususnya di Kab. Deiyai, padahal dengan sumber kekayaan alam yang melimpah seharusnya Papua mampu untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakatnya.
Otsus di Papua sudah ada sejak Tahun 2001 sampai dengan saat ini sehingga sudah memakai dana yang sangat besar, akan tetapi belum memberikan dampak perubahan yang signifikan di Kab. Deiyai.
Berikutnya terkait dengan implementasi penggunaan dana Otsus di lingkungan masyarakat, khususnya di Kab. Intan Jaya bahwa dana kampung merupakan salah satu program dari Otsus, sehingga dalam beberapa tahapan setiap tahunnya di Kab. Deiyai, masyarakat menerima pembagian dana tersebut, tujuan dari anggaran tersebut supaya digunakan untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat dan pembangunan kampung, akan tetapi tujuan itu sulit terlaksana dikarenakan mayoritas pejabat kampung setelah menerima pencairan dana, meninggalkan kampungnya bahkan keluar kota sehingga program pembangunan kampung tidak dilaksanakan.
Maka tindakan tindakan penghianatan kepada masyarakat inilah yang merusak citra Otsus sehingga masyarakat Kab. Deiyai menilai Otsus tidak berdampak padanya. Selain itu tingkat kepedulian Pemda Deiyai yang masih kurang dalam pengawasan program program terhadap masyarakat dan pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kehadiran Otsus selama 20 tahun ini tidak pernah dilakukan. Hal hal demikian yang perlu dievaluasi semua guna memaksimalkan dukungan masyarakat supaya Otsus tetap berlanjut, tutupnya.