Wiliem Wandik (Bupati Puncak) : Pemekaran Wilayah Papua Mempermudah Pembangunan

Jayapura, TanahPapua.id, (26/10/2021) – Wiliem Wandik (Bupati Puncak), mengatakan bahwa idealnya Papua memiliki 6 provinsi. Sebab, rentang kendali antarkabupaten di wilayah Papua dan Papua Barat masih sulit dijangkau oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Menurut Wiliem, penambahan 4 provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu sangatlah penting dan strategis bagi kepentingan nasional maupun bagi masyarakat Papua. Untuk itu, Wiliem berharap agar pemerkaran di Papua dapat segera terealisasikan.
Terlebih, Presiden RI Joko Widodo juga siap menyerap aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan adanya pemekaran di Papua dan Papua Barat. Selain itu ada pula dukungan dari DPR terkait wacana tersebut.
Hal baik terkait pemekaran ini mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak terutama para tokoh masyarakat Papua salah satunya dari Niko Maury selaku Ketua Barisan Merah Putih kota Jayapura dan Ketua DEPARDA PPM provinsi Papua. Ia menuturkan bahwa pemekaran provinsi Papua yang menjadi program pemerintah pusat saat ini adalah aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan sejak sepuluh tahun silam.
Hans Mote Kepala Suku MeePago menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.
Senada dengan Hans Mote, Ondofolo Yanto Eluay yang merupakan tokoh Adat Tabi juga turut mendukung rencana pemerintah untuk pemekaran daerah Otonomi baru di tanah Papua. Yanto berpendapat, tujuan daripada pemekaran adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua juga untuk pendidikan dan kemajuan di segala aspek dan itulah yang menjadi dasar bagi dirinya untuk memberikan dukungan.
Dirinya selaku tokoh adat juga terus mendorong dan mendukugn realisasi dari pemerintah tentang rencana pemekaran wilayah otonomi baru di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Bapenas telah mengkaji bahwa salah satu argumen yang mendukung pemekaran antara lain, karena kebutuhan untuk mengatasi jauhnya jarak rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat. Rentang kendali yang lebih pendek dan alokasi fiskal yang lebih merata seyogyanya menjadi modal dasar bagi peningkatan pelayanan di setiap daerah, khususnya daerah pemekaran.