Kornelis Way (Tokoh Masyarakat) Dukung Keberlanjutan Otonomi Khusus Di Tanah Papua

Jayapura, TanahPapua.id, (7/11/2021) – Tokoh masyarakat Maybrat sekaligus anggota Panitia Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya versi Otsus, Kornelis Way mendukung keberlanjutan otonomi khusus (Otsus) dan program pemerintah.
“Kami masyarakat Papua Barat sangat mendukung keberlanjutan Otsus, karena Otsus telah memberi manfaat yang begitu besar untuk empat program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kornelis Way juga menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana Otsus ke Papua dan Papua Barat sudah sesuai prosedur dan telah berhasil membangun tanah Papua.
“Otsus telah membawa banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, mulai dari akses pangan, akses ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, perumahan, penyediaan air bersih, komunikasi, dan berbagai infrastruktur lainnya,” katanya.
Dia mendukung pernyataan pimpinan DPRD se-Papua Barat terkait keberlanjutan Otsus di Papua dan Papua Barat.
“Pimpinan DPRD seluruh wilayah Papua Barat dari 12 Kabupaten dan 1 Kota mendukung keberlanjutan Otsus Papua. Pernyataan dukungan para pimpinan DPRD se-Papua Barat ini secara resmi disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pada 15 Desember 2020,” ucapnya.
Kornelis Way berharap masyarakat asli Papua di Kota Sorong untuk mendukung keberlanjutan Otsus serta mendukung program pemerintah demi terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai salah satu tokoh yang bergabung dalam panitia Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya versi Otsus. Usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya versi Otsus berdasarkan berdasarkan Pasal 76 UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya sebagai contoh atau model baru sistem penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Papua karena sistem penyelenggaraan pemerintahannya akan berlandaskan pada implementasi UU Otsus atau berdasarkan kekhususan bagi Papua dan Papua Barat,” tambah dia.