Komunitas FPMSI Ajak Masyarakat Apresiasi dan Dukung Pengesahan Otsus Jilid 2

Jakarta, TanahPapua.id, (10/11/2021) – DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua menjadi Undang-Undang.
Pengesahan tersebut menjadikan komitmen pemerintah dan bangsa Indonesia untuk membangun Papua dan Papua Barat menjadi sangat lebih baik. Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui tentang pelaksanaan Otsus jilid 2 Papua, sehingga manfaat besar yang dihasilkannya tidak diketahui oleh masyarakat secara keseluruhan.
Atas latar belakang tersebut, Komunitas Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) memberikan dukungan sejak awal proses pembahasan hingga pengesahan salah satunya melaksanakan deklarasi virtual bersama berbagai kalangan warganet, Milenial, dan masyarakat.
Rusdil Fikri (Ketua FPMSI) menjelaskan tujuan diadakannya deklarasi virtual dan aksi posting konten positip dalam rangka mengajak masyarakat dan berbagai kalangan mulai dari tokoh publik serta Milenial asli Papua agar mendukung pengesahan Otsus yang ditetapkan DPR RI.
“Mengajak partisipasi dan peran aktif warganet khususnya kalangan milenial asal Papua lewat aksi posting konten positif di media publik yang menumbuhkaan optimisme masyarakat Papua terhadap pengesahan Otsus Jilid 2 demi menjamin keberlanjutan pembangunan”, katanya.
Rusdil menilai bahwa langkah pemerintah sudah tepat, dengan adanya Otsus Jilid 2 ini akan membawa kesejahteraan rakyat Papua dan mengajak masyarakat asli Papua di seluruh wilayah untuk mengapresiasi dan mengawal pelaksanaan Otsus jilid 2 Papua guna lancarnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.