Tokoh Akademisi : Tolak Otsus Merupakan Bentuk Penolakan Terhadap Kedaulatan NKRI

Jayapura, Tanahpapua.id, (21/11/2021) – Marinus Yaung yang merupakan salah satu akademisi di Papua memberikan perhatian kepada kelompok yang menyuarakan menolak Otsus Papua dan menganggap Otsus gagal.
Dirinya menyimpulkan bahwa menolak Otsus adalah bentuk penolakan terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia di Papua.
Hal ini dikarenakan Otsus adalah simbol politik kedaulatan (sovereignty) negara Indonesia di Papua dan isu kedaulatan adalah isu determinan dalam negeri yang tidak bisa dikompromi atau dinegosiasikan.
“Koreksi terhadap kebijakan pemerintah di Papua silakan, sebab itu bagian dari demokrasi. Tapi aksi menolak kedaulatan negara sudah tentu tidak bisa ditolerir. Negara tidak akan perna tunduk dan ikuti kemauan pihak – pihak yang memiliki agenda mengancam kedaulatan negara di Papua dan saya melihat ada pihak yang mulai memanfaatkan isu Otsus berakhir,” tegas Yaung.
Dalam rangka mempertahankan kedaulatan negara di Provinsi Papua, Indonesia diyakini siap menggerahkan kekuatan militer untuk kelompok bahkan jika disinyalir ada keterlibatan negara lain yang sengaja merongrong kedaulatan.
“Komentar saya ini sebagai peringatan keras dan juga mengajarkan kepada pihak – pihak yang sedang bersuara menolak Otsus Papua bahwa otsus Papua bukan sekedar regulasi hitam di atas putih. Otsus Papua itu bagian dari The Jokowi Doctrine atau doktrin Jokowi. Doktrin negara dalam menghadapi setiap ancaman dari dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Dirinya melihat bahwa isu penolakan otsus ini aktor intelektualnya adalah Kelompok Pro Kemerdekaan Papua. Kelompok yang memiliki agenda separatis dan diyakini negara tidak akan pernah mundur selangkah dalam menghadapi kelompok – kelompok pro kemerdekaan ini.
Cara kelompok pro kemerdekaan bermain politik dengan agenda separatisnya masih terlalu lemah dan mudah dibaca. “Mereka mengggunakan strategi politik petisi rakyat Papua untuk penolakan Otsus Papua. Nanti setelah sudah mendapat tanda tangan atau dukungan masyarakat Papua, judul petisinya diubah dengan petisi rakyat Papua untuk referendum Papua,” ungkapnya.
Modus seperti ini dikatakan sama dengan gerakan – gerakan kelompok radikal di Indonesia yang memiliki agenda menegakkan pemerintahan khilafah islamiyah di Indonesia. Kelompok radikal ini selalu gunakan pola – pola petisi rakyat untuk menggalangan dukungan bagi cita – cita mereka.