Ribuan Masyarakat Wilayah Selatan Papua Sambut Kedatangan Panja Komisi II DPR RI di Merauke

Merauke, Tanahpapua.id, (24/06/2022) – Komisi II DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tanjung beserta jajarannya saat disambut di Bandara Mopah Merauke disambut ribuan perwakilan masyarakat empat Kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat yang memadati seputaran VIP Room Bandara guna menjemput Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja.
Komisi II DPR RI agenda kunjungan ke Merauke yakni dalam rangka pembahasan Undang Undang pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS). Terlihat Forkopimda dan Para Bupati, Wakil Bupati empat kabupaten, Tokoh Penggagas pemekaran PPS Johanes Gluba Gebze (JGG), Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda ikut menyambut, begitu juga mahasiswa dan siswa/i dari jenjang SD, SMP dan SMA.
Penjemputan dilakukan secara meriah dengan tarian adat, pemakaian topi adat, penggalungan bunga kepada tamu. Hal tersebut dilakukan untuk menunjukan kepada pemerintah pusat bahwa seluruh masyarakat di Selatan Papua menyambut baik pemekaran PPS. Terpisah dari Papua lain yang menolak DOB, rakyat Selatan Papua justru sebaliknya, sangat mendukung dan siap daerahnya dimekarkan.
Rakyat berharap pemerintah pusat tidak beranggapan bahwa semua Papua sama, tetapi harus dipilah bahwa di Selatan Papua punya cara pandang yang berbeda sehingga menjadi daerah yang sangat aman dan damai dalam keberagaman. Sehingga saat penjemputan dan melanjutkan dengan pawai keliling kota Merauke antusias masyarakat sangat tinggi.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Frederikus P Mahuze menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah menyetujui pemekaran DOB.
“Kehadiran masyarakat ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemekaran. Kalau maslah pemekaran sudah merupakan kerinduan kami sejak lama,” ujar Ketua LMA Frederikus, Jumat (24/6/2022)
.
Ungkapan sukacita juga disampaikan Kepala Ikatan Etnis Suku Asmat, Elias Asempi. Dirinya berpendapat bahwa semua masyarakat dari Suku Asmat sangat mendukung pemekaran PPS, mengingat penantian masyarakat sudah sangat lama hingga 20 tahun dan baru terjawab di 2022.
“Bagi kami ini adalah kebutuhan yang sangat-sangat penting bagi kita empat kabupaten untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat di semua bidang,” terangnya.