Komisi II DPR RI Disambut Ratusan masyarakat Papua, Siap Mendukung Pembentukan DOB di Papua

Jayapura, TanahPapua.id, (25/06/2022) – Ratusan warga Papua, baik Orang Asli Papua (OAP) tetapi juga non OAP tumpah ruah di Kawasan Bandar Udara (Bandara) Sentani, Sabtu (25/06/2022) sambut anggota Panja Komisi II DPR RI terkait UU tentang pemekaran Provinsi di Papua.
Sejak pagi, warga Papua telah memadati Kawasan Bandara Sentani, mulai dari lahan parkir sampai ke halaman VIP Room. Antusiasme warga yang melakukan penjemputan tersebut menandakan bahwa sungguh besar kerinduan warga Papua untuk pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Warga Papua yang hadiri penjemputan sangat heterogen, mulai dari pemuda yang tergabung dalam wadah Barisan Merah Putih Papua, perempuan, lembaga adat, agama yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan paguyuban nusantara.
Selain itu, para pejabat Papua dan Kabupaten Jayapura yang turut dalam prosesi penjemputan diantaranya Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, Asisten II Setda Provinsi Papua, Abdul Mossad, Doren Wakerwa, Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Iriant dan Pimpinan TNI/Polri.
Penyambutan yang begitu meriah tersebut dilakukan masyarakat karena mengetahui agenda anggota Panja Komisi II DPRI yang akan melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah, ketua DPRD Kabupaten/Kota, Tokoh Adat dan tokoh Masyarakat di Hotel Horison Kotaraja untuk membahas RUU tentang pemekaran provinsi di Papua.
Usai di sambut dari VIP Room Bandara Sentani, Anggota Panja Komisi II sempat menerima pernyataan Sikap dari perwakilan Masyarakat Adat Tabi yang memuat empat (4) point pernyataan sikap.
Yang Pertama, mendukung pemerintah pusat dalam rangka pemekaran Daerah Otonomi Baru di bumi Cenderawasih.
Ke-dua, mendukung pemerintah pusat, untuk segera mengesahkan Undang-Undang tiga Provinsi baru di tanah Papua
Ke-tiga, menjunjung tinggi nilai-nilai Adat yang bermartabat, penuh damai dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dan yang ke-empat, Papua adalah Indonesia, Indonesia adalah Papua, bersatu dalan pangkuan negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).