Pernyataan Provokasi Bupati Biak Numfor dan Bupati Mimika terhadap Otsus Papua
Jayapura, 18/01/2024, TanahPapua.id – Baru-baru saja ramai di media sosial pernyataan provokasi yang dilontarkan oleh Herry Ario Naap Bupati Kab. Biak Numfor dan Eltinus Omaleng Bupati Mimika bahwa dana Otsus merupakan dana kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah pusat sebagai ganti rugi atas penindasan terhadap OAP dan eksploitasi SDA yang dilakukan oleh Pemerintah pusat.
Sementara itu, sebagai kepala daerah, kedua Bupati tersebut sangat tidak pantas menyampaikan narasi provokasi kepada masyarakat, hal ini dapat menimbulkan kegaduhan yang berakibatkan terganggunya kamtibmas di Papua, mengingat terindikasinya pejabat-pejabat di Papua menggunakan dana Otsus untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Berdasarkan UU No. 21/2001, dana otsus ditujukan untuk membiayai percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi.
Dana otonomi khusus Provinsi Papua merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi APBD Provinsi Papua. Penggunaan dana otonomi khusus ini diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Papua agar sama bahkan lebih baik dari provinsi-provinsi lain di Indonesia.